Agensi Bantah Kim Seon Ho Dirikan Perusahaan untuk Hindari Pajak

Muflihah

TRIBUN KALTIM – Agensi Fantagio akhirnya merilis pernyataan resmi terkait tudingan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Kim Seon Ho pada Senin (2/2/26).

Pihak manajemen menanggapi serius laporan yang menyebutkan adanya pembentukan perusahaan cangkang untuk memanipulasi kewajiban pajak. Isu ini sebelumnya memicu perdebatan luas setelah struktur bisnis pribadi sang aktor terungkap ke publik.

Klarifikasi Status Perusahaan

Fantagio menjelaskan bahwa entitas bisnis yang dibentuk oleh Kim Seon Ho adalah perusahaan manajemen pribadi yang beroperasi secara legal. Pihak agensi menekankan bahwa seluruh pencatatan keuangan dilakukan dengan mematuhi regulasi perpajakan yang ketat di Korea Selatan.

Pendirian perusahaan tersebut bertujuan untuk menunjang aktivitas profesional sang aktor secara mandiri dan bukan sebagai sarana penyimpangan dana. “Tuduhan mengenai pendirian perusahaan kertas untuk menghindari pajak sama sekali tidak berdasar,” ujar perwakilan Fantagio.

Penjelasan Aset dan Gaji

Mengenai dugaan penyalahgunaan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, agensi mengklaim telah melewati proses audit internal yang transparan. Mereka menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya bukti pengeluaran dana perusahaan yang menyalahi aturan hukum.

Terkait besaran gaji yang diterima orang tua Kim Seon Ho dari perusahaan tersebut, manajemen menyebut hal itu sebagai kompensasi atas tugas administratif yang dilakukan secara nyata. Fantagio menjamin bahwa setiap transaksi yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami memastikan bahwa seluruh pembayaran pajak dilakukan dengan jujur tanpa ada pelanggaran hukum sedikit pun,” kata pihak manajemen.

Bagikan: