TRIBUN KALTIM – Apple secara rahasia pernah mengancam bakal menghapus aplikasi Grok milik Elon Musk dari toko aplikasi App Store. Langkah ini dilakukan setelah chatbot berbasis kecerdasan buatan tersebut terseret skandal penyebaran konten deepfake seksual yang viral di dunia maya.
Fakta tersebut terungkap melalui surat resmi Apple kepada senat Amerika Serikat yang bocor ke publik baru-baru ini. Rabu (15/4/26), perusahaan teknologi itu diketahui bergerak cepat demi merespons desakan perlindungan pengguna dari gambar tidak senonoh hasil olahan AI.
Teguran Keras untuk Elon Musk
Manajemen Apple menilai aplikasi X dan Grok telah melanggar pedoman keselamatan pengguna karena membiarkan pembuatan konten asusila tanpa konsensus. Pihak Apple segera menghubungi tim pengembang bentukan Musk untuk menuntut perbaikan sistem moderasi yang lebih ketat.
Upaya perbaikan awal yang diajukan oleh xAI sempat ditolak mentah-mentah oleh pihak App Store karena dianggap tidak memberikan solusi jangka panjang. Apple menegaskan bahwa setiap aplikasi yang gagal mematuhi standar keamanan publik terancam kehilangan akses ke jutaan pengguna iPhone.
Apple meninjau pengajuan berikutnya dan menentukan bahwa X telah menyelesaikan pelanggaran secara substansial namun Grok tetap tidak patuh. “Kami menolak pengajuan Grok dan memberi tahu pengembang bahwa perubahan tambahan diperlukan atau aplikasi tersebut dapat dihapus dari App Store,” tegas perwakilan Apple.
Perbaikan Sistem Moderasi Grok
Elon Musk akhirnya dipaksa melakukan perombakan besar pada sistem Grok agar chatbot tersebut tidak lagi memproduksi konten pornografi palsu. Tekanan dari Apple terbukti ampuh karena setelah serangkaian negosiasi privat, Grok akhirnya diizinkan tetap bertahan di App Store.
Meskipun laporan terbaru menunjukkan Grok masih mampu menghasilkan gambar seksual dalam kasus tertentu, frekuensinya telah menurun drastis dibanding awal tahun. Apple menyatakan bahwa mereka tetap memantau secara berkala setiap aktivitas aplikasi yang berada di bawah naungan perusahaan Musk itu.
Setelah adanya keterlibatan lebih lanjut dan perubahan oleh pengembang, sistem keamanan pada aplikasi tersebut akhirnya dianggap telah memenuhi kriteria minimum. “Kami menetapkan bahwa Grok telah meningkat secara substansial dan oleh karena itu menyetujui pengajuan terbarunya,” ungkap perusahaan itu.






