TRIBUN KALTIM – Pengadilan Distrik Pusat Seoul memilih untuk menunda pembacaan vonis dalam sengketa perdata yang menyeret aktor papan atas Kim Soo Hyun. Keputusan ini diambil karena majelis hakim menilai bukti mengenai linimasa hubungan asmaranya dengan mendiang Kim Sae Ron masih simpang siur pada Jumat (13/3/26).
Langkah penundaan ini berkaitan erat dengan gugatan ganti rugi yang diajukan oleh sebuah merek kosmetik ternama. Hakim menegaskan bahwa kepastian fakta mengenai usia Kim Sae Ron saat menjalin hubungan menjadi poin krusial dalam perkara ini.
Sengketa Kontrak Iklan Miliaran Won
Pihak Brand Kosmetik A sebelumnya melayangkan tuntutan sebesar 2,8 miliar Won atau setara Rp32 miliar kepada sang aktor. Mereka menuding Kim Soo Hyun telah melakukan pelanggaran moral yang merusak reputasi perusahaan melalui isu hubungan di bawah umur.
Tuduhan tersebut muncul setelah beredarnya klaim bahwa hubungan asmara mereka terjadi saat Kim Sae Ron belum dewasa. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap klausul citra publik yang tertuang dalam kontrak kerja sama mereka.
Menunggu Kepastian Hukum Kasus Pidana
Majelis hakim berpendapat bahwa putusan gugatan ganti rugi ini tidak bisa dijatuhkan secara terburu-buru. Saat ini pengadilan masih menunggu hasil akhir dari persidangan pidana mengenai pencemaran nama baik yang diajukan pihak aktor.
Vonis pada kasus pidana tersebut nantinya akan menjadi rujukan utama bagi hakim untuk menentukan apakah tuduhan kencan di bawah umur tersebut benar atau tidak. Jika tuduhan itu terbukti fitnah maka gugatan dari pihak brand kosmetik otomatis akan kehilangan landasan hukumnya.
Pengadilan tidak dapat memberikan keputusan yang adil mengenai kerugian materiil perusahaan tanpa kepastian status hubungan para pihak yang terlibat. Penentuan mengenai kapan hubungan tersebut dimulai menjadi faktor penentu apakah ada pelanggaran etika dalam kontrak kata hakim.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil akhir dari tuntutan pidana pencemaran nama baik untuk memastikan kebenaran fakta tersebut,” ujar perwakilan Pengadilan Distrik Pusat Seoul.






