Gara-gara Data Pajak Cha Eun-woo Bocor Oknum Pegawai Kini Diburu Polisi

Muflihah

TRIBUN KALTIM – Kasus kebocoran data pribadi yang menimpa aktor Cha Eun-woo berbuntut panjang hingga ke ranah kepolisian. Komite Kesejahteraan Publik resmi melaporkan oknum yang diduga menyebarkan rincian pajak sang bintang pada Selasa (10/2/26).

Langkah hukum ini diambil untuk merespons keresahan publik atas lemahnya perlindungan privasi individu di era digital. Kelompok sipil tersebut menilai pembocoran data sensitif oleh pihak yang memiliki otoritas adalah tindakan kriminal murni.

Ancaman Terhadap Privasi Figur Publik

Pelanggaran privasi ini terendus saat informasi detail mengenai kewajiban pajak Cha Eun-woo mendadak viral di berbagai platform daring. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran besar terkait integritas sistem keamanan data pada instansi pemerintah yang mengelola informasi warga.

Pihak pelapor menegaskan bahwa status selebriti bukan berarti seseorang boleh kehilangan hak atas privasi data keuangannya. Mereka mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku agar memberikan efek jera bagi oknum petugas lainnya.

Komite terkait menjelaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi secara telak. Pelaku diduga menggunakan akses internalnya di layanan pajak untuk menyebarkan informasi tanpa izin demi motif tertentu.

Kejahatan ini dianggap sangat serius karena mencederai kepercayaan publik terhadap kerahasiaan data yang dikelola negara. Melalui laporan resmi ini mereka berharap kepolisian bisa bertindak cepat dalam memburu aktor di balik kebocoran tersebut.

“Informasi pajak adalah rahasia pribadi yang sangat sensitif dan tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa izin,” tegas perwakilan komite.

“Kami meminta penyelidikan menyeluruh untuk menghukum pelaku pembocoran data tersebut secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar mereka.

Bagikan: