TRIBUN KALTIM – Enam personel grup idola Fantasy Boys bersama Doha dari BAE173 resmi memenangkan gugatan hukum melawan agensi mereka. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permohonan penangguhan kontrak eksklusif mereka pada Kamis (14/5/26).
Keputusan ini diambil setelah hakim melihat adanya kerusakan hubungan kepercayaan yang fatal antara artis dan manajemen. Pihak agensi dinilai tidak memenuhi kewajiban dalam menjelaskan transparansi laporan keuangan kepada para artisnya.
“Sulit untuk mempertahankan kontrak ini karena agensi tidak memenuhi kewajiban dasar dalam transparansi pendapatan,” ujar hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Masalah Transparansi Laporan Keuangan
Kasus ini mencuat saat Kang Minseo, Lee Hanbin, Hikaru, Hong Sungmin, Kim Gyurae, dan Kaedan bersama Doha menuntut keterbukaan informasi. Mereka merasa PocketDol Studio gagal memberikan rincian penyelesaian keuangan yang semestinya mereka terima sebagai artis.
Pengadilan menemukan fakta bahwa manajemen tidak pernah memberikan bukti kuitansi yang sah atas pengeluaran dan pemasukan. Kelalaian ini membuat para anggota tidak memiliki cara untuk memverifikasi kebenaran laporan keuangan yang diberikan pihak agensi.
“Pihak agensi gagal memberikan dokumen bukti pembayaran yang diminta oleh para anggota secara patut,” tutur perwakilan hukum para anggota.
Langkah Banding PocketDol Studio
Pihak PocketDol Studio bersama Phunky Studio secara tegas menolak hasil putusan pengadilan tersebut. Mereka merasa argumen hukum yang digunakan hakim untuk membebaskan para anggota Fantasy Boys tidak berdasar dan kurang logis.
Agensi menganggap pemutusan kontrak ini akan berdampak buruk pada sisa komitmen investasi yang telah dikeluarkan perusahaan. Saat ini pihak manajemen tengah menyiapkan berkas untuk melakukan langkah hukum lanjutan demi membatalkan putusan tersebut.
“Kami akan mengajukan keberatan secara resmi dan melakukan banding atas keputusan yang kami nilai tidak logis ini,” tegas perwakilan PocketDol Studio.






