Polisi Bongkar Rekayasa AI YouTuber di Balik Hoaks Kim Soo Hyun

Muflihah

TRIBUN KALTIM Kepolisian Korea Selatan secara resmi membongkar skandal penyebaran berita bohong yang menyeret aktor Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron pada Jumat (22/5/26). Pihak berwajib memastikan rumor asmara di bawah umur tersebut merupakan kebohongan publik yang direkayasa secara sengaja.

Berdasarkan permohonan penahanan dari Kantor Polisi Gangnam Seoul penyidik menetapkan Kepala Garosero Research Institute Kim Se Eui sebagai dalang utama. Pemilik saluran YouTube tersebut diduga kuat menyebarkan informasi palsu demi meraup keuntungan finansial dari iklan digital.

Penyidik menemukan fakta bahwa tersangka memanipulasi tangkapan layar obrolan KakaoTalk dengan mengubah nama kontak menjadi Kim Soo Hyun. Mereka juga menyimpulkan rekaman suara yang sempat dihadirkan dalam konferensi pers murni buatan kecerdasan buatan.

Tindakan tidak bertanggung jawab ini memberikan pukulan telak bagi karier dan kehidupan pribadi sang aktor. Kim Soo Hyun dikabarkan kehilangan banyak kontrak iklan dengan total tuntutan ganti rugi mencapai ratusan miliar rupiah.

Kejanggalan Kuasa Hukum dan Bantahan Tersangka

Kasus ini menjadi lebih rumit setelah polisi turut menetapkan kuasa hukum keluarga mendiang Kim Sae Ron sebagai tersangka. Polisi menduga sang pengacara secara terorganisir memasok materi kepada pembuat konten untuk memperkuat narasi palsu tersebut.

Kuasa hukum Kim Soo Hyun Koh Sang Rok memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka baru ini melalui media sosialnya. Ia menyebut kepolisian mengambil langkah mandiri yang sangat tidak biasa mengingat kliennya sama sekali tidak pernah melaporkan pengacara keluarga mendiang.

“Penyidik tampaknya secara independen menaikkan status individu tersebut menjadi tersangka sebagai rekan konspirator,” kata Koh Sang Rok.

Di sisi lain Kim Se Eui secara tegas menolak seluruh tuduhan kejahatan siber yang diarahkan kepadanya. Melalui sebuah siaran langsung ia menuding permintaan penahanan oleh kejaksaan sengaja dilakukan untuk menjegal rencana liputan investigasinya di luar negeri.

“Penetapan waktu penahanan ini sengaja dirancang untuk mengganggu aktivitas pelaporan saya,” ucap Kim Se Eui.

Bagikan: