TRIBUN KALTIM – Karier gemilang seorang produser acara varietas ternama di Korea Selatan berinisial A kini berada di ujung tanduk. Ia resmi didakwa atas kasus dugaan penyerangan seksual terhadap rekan kerja junior di lingkungan produksinya.
Kasus hukum ini mencuat setelah pihak kejaksaan menemukan fakta baru yang sebelumnya tidak terdeteksi oleh penyidik kepolisian. Peristiwa memilukan bagi korban tersebut dilaporkan terjadi di sebuah lokasi syuting luar ruangan Sabtu (28/02/26).
Temuan Bukti Kamera Pengawas
Penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian sebelumnya sempat terhenti karena dianggap tidak memiliki dasar bukti yang cukup kuat. Namun korban berinisial B menolak menyerah dan mengajukan keberatan resmi agar kasusnya ditinjau kembali oleh jaksa.
Kejaksaan Distrik Barat Seoul kemudian mengambil alih perkara dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh bukti yang ada. Dalam proses tersebut jaksa berhasil menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian secara utuh.
Rekaman tersebut menjadi bukti krusial yang menunjukkan adanya tindakan pemaksaan seksual oleh produser terhadap staf bawahannya. Penemuan ini secara otomatis membatalkan keputusan penghentian perkara yang sempat dikeluarkan oleh polisi.
Jeratan Hukum Tanpa Penahanan
Pihak kejaksaan memutuskan untuk membawa produser kondang tersebut ke meja hijau meskipun statusnya saat ini tidak ditahan. Langkah ini diambil guna memastikan keadilan bagi korban yang merupakan pekerja junior di industri televisi.
Publik kini menantikan jalannya persidangan perdana untuk melihat bagaimana nasib sang produser setelah kedoknya terbongkar. Skandal ini menjadi pengingat keras mengenai perlindungan pekerja di balik layar industri hiburan Korea.
“Penyelidikan kami memastikan bahwa rekaman video tersebut secara jelas menunjukkan adanya tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka terhadap korban,” ujar perwakilan jaksa.






