SM Entertainment Menang Lawan Sojang Demi Lindungi EXO dan aespa

Muflihah

TRIBUN KALTIM Manajemen SM Entertainment memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber pengelola saluran Sojang atas kasus pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil agensi sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi EXO, Red Velvet, hingga aespa yang menjadi sasaran fitnah, Rabu (29/04/26).

Keputusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa pemilik saluran Sojang terbukti menyebarkan informasi palsu secara sengaja. Konten destruktif yang diunggah selama ini dinilai telah merugikan martabat serta karier para artis di bawah naungan agensi tersebut.

Komitmen Berantas Konten Fitnah

Pihak SM Entertainment menegaskan bahwa kemenangan di meja hijau ini merupakan pesan kuat bagi para pembuat konten jahat lainnya. Mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk provokasi yang dapat merusak mental maupun citra publik artis mereka.

Proses hukum yang panjang ini melibatkan pengumpulan bukti yang sangat mendalam dari berbagai konten yang telah diunggah pelaku. Hakim sepakat bahwa aktivitas saluran tersebut murni merupakan tindakan pencemaran nama baik yang terencana dan sistematis.

Manajemen menjelaskan bahwa perlindungan hukum ini bukan sekadar soal ganti rugi materi tetapi tentang harga diri artis mereka. Agensi akan terus memantau aktivitas digital secara ketat untuk memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh talenta yang ada.

“Kami mengambil tindakan ini demi menjaga martabat EXO dan aespa dari informasi yang menyesatkan,” ujar perwakilan manajemen.

Pihak agensi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar setia yang turut aktif membantu melaporkan bukti-bukti fitnah. SM Entertainment berjanji akan terus menindak tegas setiap tindakan ilegal yang merugikan pihak perusahaan maupun artis secara hukum.

“Keputusan ini membuktikan bahwa tindakan menyebarkan hoaks memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” kata dia.

Bagikan: