TRIBUN KALTIM – Personel grup WINNER Song Min Ho mengakui seluruh dakwaan terkait pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Distrik Selatan Seoul. Jaksa penuntut umum melayangkan tuntutan hukuman 18 bulan penjara terhadap sang artis setelah terbukti mangkir dari tugas sebagai pekerja layanan publik pada Kamis (23/4/26).
Skandal ini mencuat setelah hasil investigasi menunjukkan adanya manipulasi kehadiran yang dilakukan secara sistematis. Jaksa menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius mengingat kewajiban bela negara merupakan hal yang sangat krusial bagi setiap warga negara pria di Korea Selatan.
Modus Manipulasi dan Peran Supervisor
Pihak kejaksaan mengungkap adanya kerja sama ilegal antara sang artis dengan seorang supervisor fasilitas berinisial A untuk memalsukan data kehadiran. Berkat bantuan tersebut ia tetap tercatat bekerja meskipun pada kenyataannya sedang berada di kediaman pribadi atau melakukan kegiatan lain di luar tugas resmi.
Akibat tindakan tersebut tercatat sebanyak 102 hari absen tanpa izin yang dianggap tidak sah oleh pihak militer. Pihak berwenang menyatakan masa mangkir ratusan hari itu tidak akan dihitung sebagai masa dinas sehingga ia terancam harus mengulang wajib militer dari awal.
Pembelaan Kondisi Kesehatan Mental
Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya mengalami tekanan psikologis berat berupa gangguan bipolar dan serangan panik selama masa tugas. Kondisi kesehatan mental yang tidak stabil ini disebut menjadi alasan utama di balik menurunnya kedisiplinan sang artis saat menjalankan kewajibannya.
Mino menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan penggemar karena telah memicu kegaduhan publik. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi hukum dan berjanji akan memperbaiki perilakunya di masa depan jika diberikan kesempatan kedua.
“Saya mengakui semua dakwaan dan sangat menyesal atas tindakan bodoh yang saya lakukan,” kata Song Min Ho.






