TRIBUN KALTIM – Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang lanjutan terkait gugatan ganti rugi yang diajukan agensi ATTRAKT terhadap tiga mantan anggota FIFTY FIFTY. Sidang yang melibatkan nilai tuntutan fantastis ini berlangsung secara tertutup dari jangkauan publik maupun media pada Minggu (8/2/26).
Keputusan menggelar sidang tanpa kehadiran pengunjung diambil untuk melindungi kerahasiaan informasi bisnis serta privasi para pihak. Saena, Aran, dan Sio menjadi pihak tergugat dalam perkara senilai 13 miliar won atau setara Rp154 miliar tersebut.
Nasib Member di Tengah Gugatan
Proses hukum ini menjadi beban berat bagi ketiga mantan anggota yang kini sedang berupaya memulai kembali karier mereka. Saat ini Saena, Aran, dan Sio telah bergabung dengan agensi Massive E&C dan bersiap debut ulang dalam grup bernama Ablume.
ATTRAKT tetap bersikeras menuntut ganti rugi atas dugaan pelanggaran kontrak yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan. Selain ketiga member, pihak agensi juga menyeret orang tua mereka serta produser pihak ketiga ke meja hijau.
Kemenangan Awal Agensi
Sebelumnya pihak agensi telah mengantongi kemenangan sebagian dalam gugatan terhadap The Givers dan produser Ahn Sung Il. Pengadilan menilai ada tanggung jawab perdata atas kerugian finansial yang dialami ATTRAKT selama konflik internal grup berlangsung.
Langkah hukum yang agresif ini diambil CEO Jeon Hong-jun untuk memberikan efek jera terhadap praktik pembajakan artis di industri K-Pop. Hingga kini proses pembuktian masih terus berjalan di pengadilan guna menentukan nilai akhir kompensasi yang harus dibayar.
“Keputusan untuk menutup persidangan ini dilakukan guna memastikan perlindungan informasi rahasia dagang dan privasi individu yang terlibat dalam sengketa,” ujar perwakilan Pengadilan Distrik Pusat Seoul.






