Akupedia.id, TENGGARONG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 berupaya ditingkatkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar.
Kelapa Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, mengatakan bahwa target PAD Kukar ditingkatkan menjadi Rp800 miliar pada tahun 2024, dari sebelumnya hanya Rp700 miliar di tahun 2023.
Pihaknya optimis dengan target Rp100 miliar lebih tinggi dari sebelumnya, agar seluruh potensi pendapatan pendapatan daerah dapat dimaksimalkan dan mengalami pertumbuhan.
Selain itu, Joko juga menyampaikan beberapa sektor pendapatan daerah yang berpeluang menaikan PAD Kukar pada tahun ini.
Tentunya, perubahan aturan terkait perpajakan daerah dirasa cukup menguntungkan dan akan menambah nilai PAD.
“Tahun ini, pemungutan pajak didasarkan pada UU Nomot 1 tahun 2022 dan didukung oleh Perda Nomor 1 tahun 2024,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).
Ia menilai, perubahan UU tentang pajak daerah yang didukung dengan adanya Perda Nomor 2 tahun 2024, akan berdampak pada penambahan sumber pendapatan bagi daerah.
Dengan beberapa bagian yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penopang PAD, kini akan dicatat sebagai Retribusi Kukar.
“Pajak daerah menjadi pendukung juga, diharapkan ada peningkatan sekitar 8-10 persen,” tuturnya.
Bapenda Kukar melihat adanya potensi besar bagi penyumbang PAD di sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kontribusi yang diberikan dari kedua sektor tersebut terbilang cukup besar, dengan lebih dari 50 persen Retribusi Daerah.
Joko menegaskan, adanya peningkatan PAD tentunya akan meningkatkan pengendalian fiskal dan mengurangi ketergantungan Kukar terhadap dana bagi hasil yang fluktuatif.
“Harapannya 50 persen APBD berasal dari PAD, sehingga pembangunan daerah bisa mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah pusat,” tutupnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra