Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mengumumkan inisiatif baru yang akan mengubah wajah layanan publik.
Hal ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Program tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama di daerah terpencil, memiliki akses yang lebih mudah ke layanan kependudukan, termasuk perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyampaikan, bahwa pentingnya program tersebut dalam memastikan partisipasi warga dalam proses demokrasi.
“Kami ingin setiap warga Kukar, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” kata Iryanto, Selasa (2/4/2024).
“Dengan memperluas jangkauan layanan kami ke desa-desa, kami membuka pintu bagi lebih banyak warga untuk menggunakan hak pilih mereka,” tanbahnya.
Pihaknya menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya memudahkan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi juga mempercepat proses pemutakhiran data penduduk.
Ia beraharap, hadirnya inovasi tersebut dapat mengurangi hambatan yang dihadapi calon independen dalam mengumpulkan dukungan KTP, sebuah masalah yang sering muncul dalam Pilkada sebelumnya.
“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” pungkasnya.
Dengan langkah progresif ini, Disdukcapil Kukar berharap untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dalam Pilkada mendatang.
Penulis : Bayu Andalas Putra