Ketika Kepatuhan Politik Rakyat Kecil Bisa Dibeli dengan Janji

Muflihah

TRIBUN KALTIM Budaya politik di Indonesia hingga saat ini masih memikul beban sejarah panjang dari masa penjajahan hingga era reformasi. Kondisi tersebut membentuk kompleksitas karakteristik masyarakat yang terbagi dalam tipe parokial, subjek, dan partisipan. Selasa (3/3/26).

Masyarakat pada daerah terpencil cenderung menunjukkan budaya politik parokial dengan tingkat kesadaran yang masih sangat rendah. Hal ini berbanding terbalik dengan masyarakat kota besar yang jauh lebih aktif dalam berbagai proses politik.

Peningkatan ekonomi dan pendidikan seharusnya mampu menggeser nilai masyarakat dari materialistik menuju post materialistik. Namun bagi masyarakat miskin keterbatasan akses informasi justru membuat mereka tetap terjebak pada karakteristik parokial.

Rendahnya literasi politik mengakibatkan warga kelas bawah tidak memahami hak mereka sebagai warga negara seutuhnya. Mereka sering kali merasa tidak memiliki kuasa atau pengaruh terhadap setiap keputusan politik yang diambil oleh elit.

Ketimpangan ekonomi yang tinggi memperkuat stratifikasi sosial yang menghambat partisipasi politik secara aktif. Kondisi ini membuat masyarakat miskin menjadi kelompok yang paling terpinggirkan dan tidak memiliki suara independen.

Sistem patronase dan klientelisme menjadi jebakan nyata bagi warga yang membutuhkan bantuan materi secara instan. Dukungan politik akhirnya ditukar dengan keuntungan materi dari para elit guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jeratan Sistem Patronase

Fenomena tersebut memperkuat budaya politik subjek di mana masyarakat menerima otoritas begitu saja tanpa pertanyaan. Kurangnya sosialisasi politik yang efektif membuat mekanisme politik dan hak warga negara tidak pernah dipahami dengan baik.

Sosialisasi yang terjadi di lapangan lebih sering bersifat informal dan didominasi oleh hubungan ketergantungan antar aktor. Selain itu nilai agama dan tradisional juga dimanfaatkan pemimpin tertentu untuk mengarahkan preferensi politik warga.

Budaya politik yang hanya bersifat transaksional ini dinilai dapat menghambat proses demokratisasi di Indonesia secara berkelanjutan. Ketidakadilan dan ketimpangan sosial yang terus berlanjut justru memperlemah institusi demokratis negara kita.

Bantuan sosial yang seharusnya diberikan secara objektif sering kali terdistorsi oleh kepentingan politik para elit. Masyarakat penerima manfaat menjadi sangat tergantung pada pemberi bantuan untuk mendapatkan sumber daya yang mereka butuhkan.

Ketergantungan ini membuat penerima bantuan merasa berhutang budi dan merasa wajib memberikan dukungan politik balik. Politisasi bantuan sosial mengakibatkan distribusi bantuan tidak lagi mencapai target sasaran yang seharusnya.

Partisipasi politik masyarakat miskin menjadi tidak substantif karena hanya ditentukan oleh relasi antara patron dan klien. Hal tersebut mengakibatkan mereka kurang berani menyuarakan pendapat atau kebutuhan hidup yang sebenarnya.

“Budaya politik yang parokial dan ketergantungan pada patronase di kalangan masyarakat miskin dapat menghambat proses demokratisasi” tegasnya.

Bagikan: