Pemkab Kukar Berikan Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp103 Miliar

redaksi

Foto : Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Istimewa)

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah melunasi pembayaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan lngsung oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti.

Dirinya menjelaskan, bahwa pembayaran yang dilakukan dalam dua tahapan telah tuntas dilakukan pada Maret lalu. Pada tahap pertama di tahun 2024 lalu Pemkab Kukar menyalurkan 40 persen anggaran Pilkada dan 60 persen sisanya diberikan beberapa waktu lalu.

“Maret sudah kami cairkan, jadi tidak ada lagi hutang pemerintah untuk pilkada pada anggaran hibah 2024, semua sudah kami bayarkan. Tinggal mereka melaksanakan sesuai tahapan pilkada,” kata Rinda, Jumat (17/5/2024).

Pemberian dan hibah tersebut meliputi alokasi anggaran sebagai pelaksanaan Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan termasuk juga dana pengamanan untuk Polres Kukar, Polresta Bontang, Kodim 0906/KKR dan Kodim 0908/BTG.

Adapun secara keseluruhan, total dana hibah untuk Pilkada yang diberikan oleh Pemkab Kukar mencapai angka Rp103 miliar rupiah. Dengan rincian Rp76 miliar untuk KPU Kukar dan Rp15 miliar untuk Bawaslu Kukar.

Selanjutnya, untuk pengamanan, dialokasikan dana sebesar Rp8 miliar untuk Polres Kukar, Rp2 miliar untuk 0906/KKR, Rp1,2 miliar untuk Polresta Bontang dan Rp624 juta untuk Kodim 0908/BTG.

Rinda menjelaskan, pencairan dana hibah ini sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak Januari. Akan tetapi, ditunda karena pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Apalagi pada saat itu KPU juga kan akan melaksanakan pergantian anggota, jadi dimulai Maret baru kami bayarkan,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan:

Tinggalkan komentar