Samarinda – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam jagung sayur bening.
Insiden ini terjadi pada hari Senin (22/7/2024), dan menjadi sorotan karena modus yang digunakan terbilang unik.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung.
“Hari ini, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca yang diselundupkan melalui sayur bening berisi jagung rebus,” ujarnya.
Penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pada pukul 14:05 Wita.
Pengunjung berinisial AP (38) yang membawa makanan tersebut menjadi perhatian petugas karena perilakunya yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail, petugas menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca yang disembunyikan dalam jagung rebus.
Kejadian ini segera dilaporkan secara berjenjang ke komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kalapas untuk tindakan lebih lanjut.
“Setelah menemukan barang bukti, kami segera melaporkan kejadian ini kepada komandan jaga, KPLP, dan saya sendiri selaku Kalapas untuk memastikan langkah pencegahan yang tepat dapat segera diambil,” tambah Hidayat.
Kalapas kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
Selain itu, Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Polresta Samarinda melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung yang membawa makanan tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda untuk memastikan bahwa pengunjung yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini dapat diperiksa lebih lanjut,” jelas Hidayat.
Tim Redaksi Akupedia.id/FR