Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah berkomitmen tinggi dalam upaya menjaga keestarian satwa endemik Pesut Mahakam. Salah satu keseriusan itu didukung dengan sinergitas yang terus di bangun dengan berbagai pihak.
Dalam hal tersebut, Pemkab Kukar telah menandatangai perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderan (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI).
Hal tersebut dilakukan terkait pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu Kukar, pada Selasa (28/5/24) kemarin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menyampaikan, bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan bukti serius perhatian pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap kelangsungan hidup dan habitat Pesut Mahakam yang merupakan satwa endemik Sungai Mahakam.
Dirinya juga menegaskan, bahwa komitmen penuh Pemkab Kukar dalam mewujudkan hadirnya Kawasan Konservasi Khusus Pesut Mahakam telah ditunjukan sejak lama.
Bahkan, lanjut Sunggono, Pemkab Kukar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 75 Tahun 2020, tentang pencanangan kawasan konservasi perairan habitat Pesut Mahakam.
“Ke depan juga perlu ada koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten ataupun kota lain untuk merealisasikan perlindungan kawasan konservasi Pesut Mahakam. Agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Sunggono.
Mengingat kawasan konservasi tersebut tidak hanya ada di Kukar. Sungai Mahakam melintasi beberapa kabupten
di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sunggono mengatakan, wilayah yang masuk ke dalam kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu selain Kukar di antaranya adalah, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahaka Ulu.
“Jadi kita memang perlu membangun kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra