TRIBUN KALTIM – Agensi JYP Entertainment kini memperketat pengawasan terhadap para pembenci yang kerap menyerang artis mereka. Pihak manajemen mengumumkan pembaruan proses hukum bagi para pembuat konten jahat pada Rabu (20/5/26).
Tim internal JYP tidak lagi pandang bulu dalam memburu pelaku kejahatan siber tersebut. Mereka aktif memantau pergerakan para oknum di berbagai komunitas daring lokal maupun internasional.
Platform besar seperti YouTube dan TikTok kini berada dalam radar pengawasan ketat pihak agensi. Mereka bahkan menyisir grup obrolan tertutup di aplikasi pesan instan Telegram demi mengumpulkan bukti.
Pengawasan intensif ini juga dibantu oleh sistem pelaporan penggemar yang berdedikasi. Berkat kerja sama ini beberapa pelaku telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses investigasi mendalam oleh kepolisian.
Sejumlah oknum bahkan sudah dijatuhi hukuman berupa denda pidana atas tindakan pencemaran nama baik. Mereka juga diwajibkan mengikuti program perawatan khusus untuk kasus kejahatan seksual.
Agensi menegaskan bahwa langkah hukum ini turut menyasar para penguntit yang mengancam privasi idola. Pihak pengadilan telah menerbitkan perintah penahanan sementara bagi beberapa pelaku penguntitan.
Pelaku yang mencoba bersembunyi dengan dalih kebebasan berekspresi di platform luar negeri dipastikan gagal. Pengadilan Amerika Serikat menolak alasan tersebut dan secara resmi memerintahkan pengungkapan informasi pelaku.
Langkah agresif ini membuktikan komitmen kuat JYP untuk memberantas pelanggaran tanpa memberikan ruang perdamaian. Pihak manajemen memperingatkan bahwa menghapus akun atau mengubah nama pengguna tidak akan menyelamatkan para pelaku dari jerat hukum.
“Materi yang dikumpulkan sebagai bukti akan terus diserahkan kepada otoritas investigasi tanpa memandang apakah unggahan asli telah dihapus,” pungkas perwakilan JYP Entertainment.






