Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kukar telah melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pedagang bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Pemeriksaan ini rutin dilakukan di Pasar Tangga Arung dan Pasar Mangkurawang.
Menurut Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, sejak awal bulan Maret hingga saat ini, tidak ditemukan bahan-bahan yang sudah kadaluarsa. Ini menunjukkan efektivitas dari pengawasan yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Pengawasan ini kita lakukan rutin setiap bulan,” katanya.
Selain itu, Disperindag Kukar juga akan terus memantau situasi di pasar untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan stoknya mencukupi. Jika terjadi lonjakan harga atau gangguan dalam distribusi bahan pokok, pihaknya siap untuk melakukan operasi pasar atau pasar murah.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Namun, Bustani juga mengungkapkan bahwa ada beberapa bahan pokok yang telah mengalami kenaikan harga, seperti harga cabai merah yang mencapai Rp44 ribu dan daging sapi Rp160 ribu per kilogram. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam mengelola harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.(Adv)
Penulis : Reihan Noor