Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghimbau agar panitia kurban di wilayahnya tidak menggunakan kantong plastik saat mendistribusikan daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: P-0438/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 H Tanpa Sampah Plastik. Surat edaran tersebut ditujukan kepada camat, lurah/kepala desa, dan panitia penyelenggara Idul Adha di seluruh Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan karena distribusi daging kurban berpotensi menghasilkan sampah plastik yang cukup besar dari penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Kami minta kepada panitia kurban untuk menggunakan wadah alternatif selain plastik sekali pakai saat mendistribusikan daging kurban,” ujarnya, Senin (17/6/2024).
Dirinya mengajak panitia kurban untuk bersama-sama mengurangi sampah plastik dengan menggunakan wadah alternatif selain plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban. Hal ini sejalan dengan program pengurangan dan penanganan sampah yang melibatkan masyarakat.
Sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat diimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat digunakan berulang kali, seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang mudah ditemukan di daerah masing-masing.
“Masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri yang bisa dipakai ulang untuk menampung daging kurban,” tegasnya.
Edi juga menghimbau agar panitia menggunakan wadah yang dapat digunakan kembali atau dikomposkan agar tidak menghasilkan sampah plastik.
Lebih lanjut, Ia meminta panitia Idul Adha untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.
“Panitia juga diharapkan menyediakan tempat pembuangan sampah di lokasi pelaksanaan sholat Iduladha dan pembagian daging kurban,” imbuhnya. (Adv)
Penulis : Bayu Andalas Putra