Pemkab Kukar Salurkan Dana Hibah Bankeu Parpol 2024

redaksi

Foto : Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) yang menduduki parlemen DPRD Kutai Kartanagera (Kukar) sudah dua kali di salurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengatakan, bahwa hal ini terjadi karena tahun 2024 kursi DPRD Kukar diisi dengan dua periodesasi yang berbeda.

“Karena kan anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 masih menjalankan masa jabatannya hingga 14 Agustus 2024. Kemudian dilanjut lagi dengan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029,” kata Rinda. , Sabtu (18/5/2024).

“Nantinya mereka akan melakukan dua kali permohonan pencairan, kalau sekarang di APBD murni 7 per 12. Nanti pas APBD perubahan mereka harus memohonkan lagi untuk 5 per 12 dan 7 per 12,” terangnya kepada wartawan Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Bankeu parpol pada periode Januari-Juli tersebut diperuntukkan bagi 10 parpol yang berhasil masuk parlemen dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 lalu.

Sedangkan, pada periode kedua, dari bulan Agustus-Desember,Bankeu hanya disalurkan pasa 7 partai. Sesuai dengan hasil Pemilu 2024, dimana hanya ada 7 parpol yang berhasil mendudukan kadernya di DPRD Kukar.

“Jadi partai-partai yang sudah tidak lagi ada di DPRD seperti PPP, Hanura dan Perindo otomatis tidak dapat Bankeu,” jelasnya.

Anggaran yang disiapkan untuk bankeu parpol di 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp1,3 miliar. Adapun besaran hitungannya pun masih sama, Rp3.800 per suara, selanjutnya dikalikan dengan keseluruhan suara yang diperoleh parpol.

“Periodisasi yang lama masa jabatannya di 14 Agustus. Maka kemarin itu karena di bawah tanggal 15 hitungannya 3.800 per suara partai,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan:

Tinggalkan komentar