Akupedia.id, TENGGARONG – Untuk meningkatkan partisipasi pada program Gerakan Etan Mengaji (Gema) Idaman di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada kompetisi ini, setiap Kepala Dinas diwajibkan untuk ikut serta.
Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Kabupaten Kukar, menjelaskan bahwa ini adalah pertama kalinya MTQ antar OPD diadakan. Lomba ini akan dimulai dengan tingkat internal di masing-masing perangkat daerah, lalu pemenangnya akan bersaing di tingkat antar OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
“Pemenang dari MTQ antar perangkat daerah akan menjadi wakil dalam MTQ Korpri tingkat provinsi dan nasional,” kata Dendy, Senin (1/7/2024).
Untuk mengikuti MTQ internal, peserta harus berstatus ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta tidak pernah menjadi Qori atau Qoriah MTQ sebelumnya.
Kompetisi ini juga mencakup kategori baca Iqra untuk pemula, Tartil Al-Qur’an untuk pemula, dan Tilawah Al-Qur’an untuk yang mahir. Peserta yang berprestasi akan menerima sertifikat, uang pembinaan, piala, dan berkesempatan menjadi perwakilan dalam MTQ antar perangkat daerah hingga tingkat Korpri.
“Setiap OPD wajib mengirimkan minimal empat kafilah,” tegasnya.
MTQ antar perangkat daerah dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juli 2024. Pembukaannya akan diadakan di Halaman Kantor Bupati, dan lomba akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman dari tanggal 12 hingga 14 Juli.
Pada tingkat antar OPD, keterampilan membaca Al-Qur’an akan dinilai sama seperti di tingkat internal. Selain itu, kepala OPD diwajibkan ikut serta. Jika kepala OPD juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau memegang lebih dari satu jabatan, mereka harus memilih satu jabatan untuk diwakili; jika tidak, mereka dapat diwakili oleh Sekretaris OPD.
“Para pemenang akan menerima hadiah, baik secara pribadi maupun untuk OPD. Juara Umum akan mendapatkan tambahan anggaran pada tahun berikutnya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Reihan Noor