TRIBUN KALTIM – Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia terus memicu perdebatan serius mengenai dampaknya terhadap daya dukung lingkungan. Meski menjadi tulang punggung ekonomi nasional komoditas ini memiliki sifat biologis yang sangat kontradiktif dengan prinsip pelestarian hutan alami pada Jumat (27/2/26).
Peneliti Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Nur Rani menyebutkan bahwa kelapa sawit adalah tanaman yang sangat rakus terhadap unsur hara dan air. Karakteristik ini menyebabkan perubahan drastis pada ekosistem saat hutan tropis yang heterogen diubah menjadi hamparan monokultur.
Ancaman Kekeringan dan Hilangnya Biodiversitas
Satu hektar perkebunan kelapa sawit diketahui membutuhkan konsumsi air yang sangat tinggi yakni mencapai lebih dari 1.000 liter setiap harinya. Konsumsi air yang masif ini berisiko menghilangkan cadangan air tanah secara permanen dan mematikan vegetasi lain yang tumbuh di sekitarnya.
Selain masalah air fungsi hutan yang berubah menjadi monokultur menyebabkan penurunan kualitas tanah dan hilangnya keanekaragaman hayati secara sistematis. Hilangnya habitat asli ini berdampak langsung pada penurunan populasi satwa liar dan meningkatkan risiko bencana banjir akibat hilangnya daerah resapan.
Urgensi Kebijakan Ekonomi Hijau
Pemerintah dituntut untuk lebih ketat dalam mengatur tata ruang agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. Pengawasan terhadap pemberian izin pembukaan lahan baru harus diperketat guna mencegah laju deforestasi yang kian mengkhawatirkan di berbagai wilayah.
Implementasi kebijakan berbasis ekonomi hijau menjadi solusi mutlak untuk menyeimbangkan antara keuntungan fiskal dan kelestarian ekologi. Reformasi agraria dan transparansi dalam sertifikasi keberlanjutan sangat diperlukan agar pengelolaan sawit tidak hanya menguntungkan segelintir korporasi besar.
“Kelapa sawit menjadi tanaman yang sangat rakus unsur hara dan memiliki kebutuhan air tinggi lebih dari 1.000 liter setiap hari,” tulis Nur Rani dalam penelitiannya.
“Pemerintah harus membuat kebijakan untuk menghentikan penerbitan izin baru dalam pembukaan lahan karena perkembangannya hanya dikuasai segelintir orang,” kata dia.






