Sekkab Kukar Sampaikan Sejumlah Permasalahan di FGD Terkait Isu Strategis IKN

redaksi

Foto : Suasana pelaksanaan FGD yang dihadiri Sunggono (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Staf Khusus Presiden (SKP) Grace Natalie telah menghadirkan agenda Focus Group Discussion (FGD) tentang Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam hal ini, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono telah memaparkan sejumlah permasalahan yang bersinggungan langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dalam FGD tersebut telah hadir Sekretaris OIKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sebagai narasumber tersebut.

Menurut Sunggono, bahwa terdapat pemahaman yang sedikit keliru tentang OIKN. Sebab, selama ini banyak daerah yang menilai bahwa IKN mampu untuk membantu dan menyelesaikan persoalan daerah mitranya.

Padahal, lanjut Sunggono, OIKN adalah Daerah Otonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan kedudukan keungannya juga diatur oleh pemerintah pusat.

Seharusnya, permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar IKN, bukan diselesaikan oleh OIKN, tetapi harus diselesaikan oleh Kementerian atau Lembaga yang ada.

“Kami sering kali menjalin komunikasi dengan Otorita IKN, terhadap permasalahan yang ada. Terakhir, kami diminta menyampaikan inventarisasi jumlah infrastruktur Kukar yang rusak maupun perbaikan,” kata Sunggono dalam diskusi yang digelar di Swiss-Bel Hotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Dirinya menjelaskan, 192 Kilometer² dari 252 Kilometer² luas wilayah IKN berada di Kukar. Artinya, 80 persen wilayah IKN ada di Kukar walaupun hanya wilayah pengembangannya saja.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun telah memberikan data mengenai masalah ini, tetapi tidak bisa dieksekusi oleh Otorita IKN. Sehingga, yang harus memberikan perhatian lebih terhadap tumbuh kembangnya IKN ke depan hanyalah Kementrian.

“Di awal terbentuknya IKN, Pemkab Kukar pernah di undang untuk menjadi narasumber terkait UU IKN. Di situ kami sampaikan tiga hal, yaitu satu di antaranya peristilahan Mitra Strategis,” paparnya.

“Meskipun sekarang mitra strategis itu sudah berkembang bukan hanya di wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan tetapi juga wilayah sampai Borneo,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan: