Sektor Kehutanan Kaltara Disiapkan Masuk Pasar Perdagangan Karbon

Muflihah

TRIBUN KALTIM Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tengah melakukan persiapan serius untuk membawa sektor kehutanan masuk ke dalam bursa perdagangan karbon. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengoptimalkan potensi hutan mangrove dan lahan gambut yang tersebar luas di wilayah Bumi Benuanta Selasa (3/3/26).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kaltara Bustan menjelaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari upaya daerah menangkap peluang ekonomi baru. Pemerintah daerah kini mulai memetakan aset hijau tersebut agar memiliki nilai tawar tinggi di pasar karbon nasional maupun internasional.

Persiapan Regulasi dan Inventarisasi Data

Pemerintah daerah sedang bekerja keras menyiapkan perangkat regulasi yang diperlukan untuk memayungi aktivitas nilai ekonomi karbon tersebut. Hal ini mencakup penghitungan potensi cadangan karbon yang akurat agar dapat diakui secara teknis oleh kementerian terkait dan pasar global.

Proses inventarisasi ini sangat krusial untuk memastikan setiap hektare hutan mangrove dan gambut memiliki data serapan emisi yang valid. “Kita sedang menyiapkan segala sesuatunya agar sektor kehutanan kita benar-benar siap masuk ke pasar perdagangan karbon,” kata Bustan saat memberikan keterangan resmi.

Potensi Mangrove dan Gambut sebagai Komoditas

Kekayaan ekosistem pesisir Kaltara dianggap sebagai modal kuat karena memiliki kemampuan menyerap karbon jauh lebih besar dibandingkan hutan daratan biasa. Transformasi sektor kehutanan ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi yang berkelanjutan.

Bustan optimistis bahwa dengan manajemen yang tepat sektor ini akan menjadi kontributor signifikan bagi pendapatan daerah di masa depan. Fokus utama saat ini adalah membangun ekosistem perdagangan yang transparan dan akuntabel agar menarik minat para investor hijau.

Sinkronisasi dengan Program Nasional

Langkah Kaltara ini juga diselaraskan dengan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah pusat guna memastikan daerah mendapatkan hak bagi hasil yang adil dari setiap transaksi karbon yang terjadi.

Penerapan skema ini diharapkan menjadi percontohan bagi pengelolaan hutan yang memberikan manfaat ekonomi tanpa melakukan penebangan. “Sangat penting bagi kita untuk melakukan sinkronisasi aturan agar perdagangan karbon ini memberikan manfaat langsung bagi pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkas Bustan.

Bagikan: