Tuntaskan Permasalahan Delienasi, Pemkab Terus Komunikasi Dengan OIIKN

redaksi

FOTO : Sekkab Kukar, Sunggono (Istimewa)
FOTO : Sekkab Kukar, Sunggono (Istimewa)

Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang gencar berkomunikasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIIKN) untuk menuntaskan permasalahan delienasi sejumlah wilayah Kukar yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menjelaskan, bahwa saat ini ada sekitar 34 desa dan kelurahan dari 5 kecamatan di Kukar yang akan menjadi bagian dari IKN.

Namun, ia mengatakan beberapa diantaranya masih belum jelas nasibnya, sebab hanya sebagian wilayah saja yang masuk dalam bagian IKN.

“Secara kondisi yang ada dan telah disepakati, ada 34 desa dan kelurahan dari lima kecamatan Kukar di IKN. Dan ini sesuai RTRW dan RDTR, jadi nanti beberapa desa dan kelurahan ini akan masuk di Kukar dan IKN,” kata Sunggono.

Diketahui, bahwa delineasi Kukar di IKN meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sangasanga dan Samboja. Setelah bergabung dengan IKN.

“Nantinya 5 kecamatan ini akan setingkat dengan wilayah provinsi dan desa akan setingkat dengan kabupaten dan akan disebut Banua,” terangnya kepada wartawan Rabu (3/4) kemarin.

Sunggono mengatakan, dalam komunikasi yang dibangun dengan OIIKN, Pemkab Kukar mendapat penawaran untuk menetapkan wilayah pengembangan.

Nantinya, kawasan tersebut akan memberikan insentif kepada Kukar jika ada investasi yang masuk di wilayah tersebut. Dan, penetapan wilayah tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Jadi setelah kita tetapkan wilayah ini, nanti tiap ada investasi di sana kami akan diberi insentif oleh pemerintah pusat. Dan hasilnya itu sudah saya minta dengan Asisten II untuk dirapatkan dengan OPD termasuk RTRW dan RDTR bagi wilayah pengembangan kita,” Pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan:

Tinggalkan komentar