BNN Bongkar 746 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

redaksi

TRIBUN KALTIM – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengumumkan bahwa lembaganya bersama penegak hukum lain telah membongkar 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Pengungkapan ini dilakukan melalui kolaborasi terpadu antar lembaga penegak hukum, Jumat (19/12/2025).

Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 BNN di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Suyudi memaparkan detail operasional yang mengesankan. BNN Jakarta dan seluruh unit di daerah telah menangkap 1.174 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus narkotika dan prekursor narkotika.

“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika,” ujar Suyudi.

Operasi pemberantasan BNN juga berhasil menghancurkan jaringan peredaran narkoba terorganisir yang sangat berbahaya. Dari 746 kasus yang dibongkar, BNN mengidentifikasi 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional yang beroperasi dengan sistem terstruktur.

Barang bukti narkotika yang berhasil disita menunjukkan skala operasi yang sangat besar. Sabu seberat 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton berhasil diamankan oleh BNN sepanjang tahun 2025. Selain itu, BNN juga menyita ganja seberat 2.178.306,42 gram dan ganja sintetis 2.061,56 gram.

Jenis narkotika lain juga berhasil disita dalam jumlah signifikan. Ekstasi sebanyak 364.750 butir dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram berhasil diamankan dari pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga: Informasi terbaru seputar cuaca ekstrem dan peringatan dini dapat diakses melalui BMKG Aceh untuk memastikan keselamatan masyarakat di wilayah Sumatera.

BNN juga melakukan terobosan penting dalam memutus rantai produksi narkotika melalui program eradikasi ladang ganja. Sepanjang tahun 2025, BNN telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi yang terdiri atas 224.500 batang tanaman dengan berat total 109,8 ton.

Suyudi menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan komitmen berkelanjutan dari semua elemen masyarakat. Pencapaian tahun 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan di tingkat nasional maupun daerah.

“Barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu,” ungkapnya.

Bagikan: