Wakil Ketua DPRD Kaltim Kritik Kebijakan Jokowi, Ormas Diizinkan Kelola Tambang

redaksi

Teks Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samarinda – Presiden Joko Widodo kembali mengundang perdebatan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Kebijakan ini menuai pro dan kontra di berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Samsun dengan tegas menolak kebijakan ini. Menurutnya, peran ormas seharusnya tetap fokus pada pengabdian masyarakat dan menjaga stabilitas anggota tanpa terlibat dalam aktivitas bisnis seperti pertambangan.

“Ormas selama ini berfungsi untuk mengabdi dan menjaga stabilitas anggotanya tanpa orientasi keuntungan. Jika mereka diberi izin untuk mengelola WIUPK, aktivitas penambangan akan semakin masif,” kata Samsun di Samarinda.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kecemburuan sosial di Kalimantan Timur, di mana terdapat banyak lembaga adat.

Samsun memperingatkan bahwa lembaga adat bisa saja menuntut hak yang sama, yang berpotensi memicu gesekan sosial.

“Kebijakan ini bisa memecah belah masyarakat dan menciptakan dikotomi sosial yang tajam antara ormas,” lanjutnya.

Samsun menekankan pentingnya ormas keagamaan untuk tetap pada khitohnya, yaitu membina umat, menjaga kerukunan bangsa, dan tetap independen sehingga dapat terus kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Samsun menambahkan bahwa menarik ormas keagamaan ke ranah bisnis dapat mempengaruhi netralitas mereka, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama mereka.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berargumen bahwa langkah tersebut dapat memberdayakan ormas dan memperluas peran mereka dalam pembangunan ekonomi.

Namun, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.

Kebijakan ini masih menjadi perbincangan hangat dan masyarakat menantikan langkah lanjutan dari pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru.

Tim Redaksi Akupedia.id/FR

Bagikan:

Tinggalkan komentar